Cara Menanam Gambir

Cara Menanam Gambir

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Gambir merupakan salah satu komoditas perkebunan rakyat yang bernilai ekonomi tinggi dan prospektif untuk dikembangkan secara komersial pada masa yang akan datang, mengingat kegunaannya yang beragam baik secara tradisional sebagai pencampur makan sirih maupun sebagai bahan baku dan bahan penolong berbagai industri seperti industri farmasi, penyamak kulit, minuman, cat, dan lain-lain.
Di Indonesia gambir pada umumnya digunakan untuk menyirih. Gambir diketahui merangsang keluarnya getah empedu sehingga membantu kelancaran proses dalam perut dan usus (Djarwaningsih, 1993). Fungsi gambir yang lain adalah untuk campuran obat seperti untuk luka bakar, obat sakit kepala, obat diare, obat disentri, obat kumur-kumur, obat sariawan, serta obat sakit kulit yang digunakan dengan cara dibalurkan, penyamak kulit dan bahan pewarna tekstil. Fungsi yang tengah dikembangkan juga adalah sebagai perekat kayu lapis atau papan partikel (Nazir, 2003). Menurut Ridsdale (1993), gambir memiliki tiga kegunaan utama yaitu: (1) untuk penyamak kulit, (2) untuk menyirih yang dikonsumsi bersama buah pinang (Areca catechu L), kapur dan daun sirih (Piper betle L.) serta (3) untuk obat-obatan.
 Fungsi yang tengah dikembangkan juga adalah sebagai perekat kayu lapis atau papan partikel. Produk ini masih harus bersaing dengan sumber perekat kayu lain, seperti kulit kayu Acacia mearnsii, kayu Schinopsis balansa, serta kulit polong Caesalpinia spinosa yang dihasilkan negara lain.
Kandungan yang utama dan juga dikandung oleh banyak anggota Uncaria lainnya adalah flavonoid (terutama gambiriin), katekin (sampai 51%), zat penyamak (22-50%), serta sejumlah alkaloid (seperti gambirtannin dan turunan dihidro- dan okso-nya. Selain itu gambir dijadikan obat-obatan modern yang diproduksi negara jerman, dan juga sebagai pewarna cat pakaian.
Secara modern gambir banyak digunakan sebagai bahan baku industri farmasi dan makanan, di antaranya bahan baku obat penyakit hati dengan paten “catergen”, bahan baku permen yang melegakan kerongkongan bagi perokok di Jepang karena gambir mampu menetralisir nikotin. Sedangkan di Singapura gambir digunakan sebagai bahan baku obat sakit perut dan sakit gigi (Suherdi dkk, l99l; Nazir, 2000). Idris (1997) melaporkan bahwa pathogen Fusarium Sp sebagai penyebab penyakit becak daun tanaman klausena dapat dikendalikan dengan menggunakan pestisida nabati yang berasal dari ekstrak daun gambir. Selain itu, pestisida nabati yang berasal dari daun gambir juga mampu mengendalikan F. Oxysporium penyebab penyakit layu tanaman cabai (Nasrun, 1999) dan F. oxysporium f.Sp Licopersici penyebab penyakit layu tanaman tomat (Nasrun, 2001)
1.2  tujuan
Tujuan dalam praktikum ini adalah untu menganalisa usahatani gambir supaya mengetahui seberapa berhasilnya tanaman gambir dan tugas akhir pratikum manajemen usahatani.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Gambir adalah tumbuhan perdu setengah merambat dengan percabangan memanjang. Daun oval, memanjang, ujung meruncing, permukaan tidak berbulu (licin), dengan tangkai daun pendek. Bunganya tersusun majemuk dengan mahkota berwarna merah muda atau hijau; kelopak bunga pendek, mahkota bunga berbentuk corong (seperti bunga kopi), benang sari lima, dan buah berupa kapsula dengan dua ruang.
Tanaman gambir dibudidayakan pada lahan ketinggian 200-800 m di atas permukaan laut. Mulai dari topografi agak datar sampai di lereng bukit. Biasanya ditanam sebagai tanaman perkebunan di pekarangan atau kebun di pinggir hutan. Budidaya biasanya semiintensif, jarang diberi pupuk tetapi pembersihan dan pemangkasan dilakukan. Di Sumatra kegiatan penanaman ini sudah mengganggu kawasan lindung.
Tumbuhan gambir (Uncaria gambir (Hunt.) Roxb) termasuk dalam divisi Magnoliophyta, kelas Magnoliopsida, ordo Gentianales, family Rubiaceae dan genus Uncaria (Ridsdale, 2007). Gambir merupakan liana yang batang mudanya berbentuk persegi dan batang utamanya tegak, dilengkapi dengan kait yang melengkung. Kait tersebut adalah modifikasi dari gagang perbungaan. Daunnya berhadapan, agak menjangat, pinggirannya rata, berbentuk bundar telur sampai lonjong, gundul, pertulangan daun bagian bawah menonjol dengan rambut-rambut domatia, penumpunya rata, gundul, panjangnya 7.5-12.5 cm. Perbungaannya bertipe bongkol, tumbuh di ketiak daun dan di ujung ranting, bongkol itu berdiameter 6-8 cm, tangkai bunga mencapai panjang 3 mm, gundul, hipantium bergaris tengah 1-2 mm, berambut rapat, berwarna kuning sampai merah tua, tabung mahkota berbentuk benang, bagian luar berbulu jarang, panjangnya 10-15 mm, daun kelopak panjangnya 5-7 mm, tabungnya + 2.5 mm. Buahnya berbentuk bulat agak lonjong, berdiameter 15-17.5 mm (Djarwaningsih, 1993). Gambir dibudidayakan pada lahan dengan ketinggian 200-800 m di atas permukaan laut, mulai dari topografi agak datar sampai di lereng bukit. Biasanya gambir ditanam sebagai tanaman perkebunan di pekarangan atau kebun di pinggir   hutan. Budidaya gambir biasanya semiintensif, jarang diberi pupuk tetapi pembersihan dan pemangkasan dilakukan (Djarwaningsih, 1993).
Tanaman gambir di daerah Sumatera Barat, merupakan tanaman yang diusahakan secara turun-temurun, dan dianggap sebagai tabungan hidup serta sumber pendapatan bagi masyarakat. Pertanaman gambir rakyat di Kabupaten Lima Puluh Kota, meskipun tidak begitu banyak mengalami penambahan areal baru tapi komoditas ini merupakan komoditas unggulan dengan kawasan andalan di Kecamatan Pangkalan, Kapur IX, dan Suliki (LPEPFEUNAND, l998). Berbeda dengan di Kabupaten Pesisir Selatan yang dua per tiga dari lahan yang ada sekarang merupakan bukaan baru dan umumnya terletak pada lahan kritis dengan kemiringan yang cukup tinggi dan didominasi oleh semak belukar serta hutan lebat, sehingga persiapan awal penanaman gambir memerlukan modal dan tenaga kerja yang cukup besar. Oleh karena itu, untuk membuka lahan petani biasanya melakukan pembakaran dengan alasan biaya lebih murah dan mudah mengerjakannya serta abunya dapat berfungsi sebagai pupuk untuk menyuburkan tanah (Buharman dkk, 200l).
Selanjutnya petani akan membuat lobang tanam dengan jarak tanam 1,5 x1,5 m atau tidak beraturan bila dilahan tersebut ditanami tanaman keras lainnya seperti durian, kasiavera, petai dan lain-lain. Bahan tanaman yang digunakan oleh petani umumnya menggunakan bibit kebun sendiri atau dari kebun tetangga. Hasan dkk (2000) mengemukakan bahwa pemeliharaan tanaman gambir sangat jarang dilakukan petani, seperti pemupukan dilakukan hanya dengan mengembalikan ampas dari perasan daun gambir yang telah mengompos, di letakkan di sekitar pohon tanaman gambir.
Penyiangan dilakukan dengan cara menebas semak-semak yang berada disekitar pohon gambir. Hal ini sebagai usaha menghindari terjadinya erosi, mengingat lahan yang digunakan kebanyakan lahan miring, apalagi pengendalian erosi dengan pembuatan teras tidak pernah dilakukan petani. Sedangkan untuk pengendalian hama dan penyakit, petani hampir tidak pernah melakukannya, kalaupun ada hanya sebatas pembongkaran tanaman yang mengalami tingkat serangan yang sudah cukup berat, kemudian setelah itu menggantikan tanaman yang telah dicabut dengan tanaman yang baru (Mardinus et al., l995).
Pemanenan
Tanaman gambir dipanen pertama kalinya pada saat tanaman berumur 1-2 tahun. Sedangkan panen berikutnya tidak ada kriteria tertentu, biasanya petani hanya melihat jumlah daun yang cukup banyak dengan usia daun berkisar antara 6- 8 bulan setelah panensebelumnya. Panen menggunakan dua orang tenaga menggunakan alat ani-ani atau tuai memotong seluruh ranting-ranting yang terdapat pada cabang tanaman dengan jarak 2-3 cm dari pangkalnya, kecuali ranting muda yang terdapat pada ujung-ujung cabang (Buharman dkk, 200l).
Daun beserta ranting diikat dan dimasukkan ke dalam sebuah keranjang anyaman rotan dengan kapasitas 15 kg dan langsung dibawa ketempat pengolahan yang letaknya di tengah kebun. Dalam satu hari dua orang petani pekerja mampu memanen daun gambir sebanyak 4 5 keranjang,
 Kualitas dari gambir biasanya ditentukan pada saat pengolahan. Petani pengolah yang menggunakan air rebusan daun gambir yang berulang-ulang akan mendapatkan kualitas lebih jelek bila dibandingkan hasil olahan yang airnya diganti setiap melakukan pengolahan (Hasan, 2000).
Pada umumnya petani gambir mengolah gambir menjadi produk dengan menggunakan peralatan yang sangat sederhana yang diperoleh secara turun menurun, walaupun beberapa produk hasil rakitan dari Balitro Bogor dan BPTP Sumatera Barat telah dikenalkan kepada petani, tetapi karena harga produk tersebut dirasakan masih mahal oleh petani, maka sebagian besar petani masih enggan menggunakannya
Pasar gambir sudah berkembang dan tersebar di beberapa tempat baik di Kabupaten Lima Puluh Kota maupun di Kabupaten Pesisir Selatan. Tempat penampungan (gudang) gambir rata-rata dimiliki oleh pedagang besar yang berpusat di kota Padang. Permasalahan utama yang dihadapi oleh petani dalam memasarkan produknya adalah dominasi pedagang kabupaten yang merupakan kaki tangan daripara eksportir gambir. Melalui kaki-tangannya  di daerah, membuat pedagang pengumpul dan petani lainnya tidak berperan (Buharman, dkk,200l).
Penentuan harga di pasar gambir lebih didominasi oleh kaki-tangan pedagang besar (eksportir), walaupun pembelinya banyak, tetapi tetap saja tidak berlaku hukum penawaran dan permintaan. Praktek yang terjadi adalah pengaturan pembelian secara bergilir atau sebangsa arisan di antara pedagang desa oleh kaki tangan pedagang besar dengan harga yang telah ditentukannya.
Selama dalam proses tataniaga gambir di tingkat Kabupaten, tidak ditemukan “ treatment “ (perlakuan) yang diberikan oleh pedagang perantara, kecuali bagi yang bermodal besar memberikan perlakuan pengeringan melalui penjemuran di panas matahari. Biasanya mereka kumpulkan dalam waktu satu sampai dua minggu untuk mendapatkan gambir dalam jumlah tertentu dari pertani atau pedagang pengumpul desa, untuk diangkut ke kota Medan dan selanjutnya dari kota Medan di ekspor ke Singapura atau ke India.
Alasan petani menjual gambirnya di rumah kepada pedagang pengumpul di desa adalah lebih praktis dan harganya tidak jauh berbeda dengan harga di pasar lokal, berarti lebih menguntungkan karena tidak mengeluarkan
biaya ongkos angkut, komisi dan sebagainya bila dibawa ke pasar gambir. Apalagi petani tidak memiliki akses ke pasar dan pedagang besar
selalu mempermainkan harga gambir.
Tingginya harga di luar negeri tidak selalu berkorelasi positif dengan harga di dalam negeri, kalaupun ada pengaruhnya tidak signifikan. Hal disebabkan oleh kualitas produk di dalam negeri yang sangat rendah dan petani dinilai tidak mampu memenuhi kualitas yang diinginkan, sehingga para ekportir perlu melakukan proses lebih lanjut agar bisa diterima pasar.
Hasil pengamatan di lapangan memperlihatkan bahwa permasalahan sistem dan usaha agribisnis gambir adalah sangat mendasar, baik masalah hulu maupun hilir yang memerlukan pemecahan secara terpadu dan konsisten, terutama sekali masalah permodalan dan pemasaran yang perlu dicari pemecahannya dalam waktu dekat. Hasil identifikasi permasalahan modal/ pemasaran dan alternatif pemecahan masalah.
Hasil studi yang dilakukan Denian dan Fiani (1994) dibeberapa lokasi sentra produksi gambir secara morfologis ditemukan 3 tipe gambir, yaitu tipe udang,cubadak, dan riau. Perbedaan morfologisnya terlihat dari ukuran daun, panjang, petiola, warna pucuk, warna daun, warna cabang dan ranting, dan rendemen hasil. Ada kecenderungan produktivitas getah dan rendeman tipe udang lebih baik dari pada tipe lainnya, walaupun hal ini masih memerlukan penelitian lebih jauh.
Hasan et al. (2000) mengemukakan bahwa tanaman gambir sampai saat ini umumnya diperbanyak melalui perbanyakan generatif, yaitu melalui biji yang disemaikan lebih dulu dengan prosedur tertentu untuk memperoleh bahan tanaman yang memiliki daya tumbuh lebih baik. Selanjutnya dibibitkan di tempat khusus sebelum ditanam di lapangan. Namun demikian, tanaman gambir juga dapat dikembangkan melalui perbanyakan vegetatif, seperti stek, perundukan, dan kultur jaringan (Hasan dan Edirman, l996), tetapi cara ini tidak umum dilakukan petani dan biasanya dilakukan untuk kepentingan penelitian dan pengkajian, terutama sekali dalam rangka mempertahankan kualitas bibit turunan dari induknya atau pemurnian jenis. Identifikasi permasalahan bibit dan alternatif pemecahannya  dikemukaka pada matrik program aksi pembibitan gambir di Sumatera Barat.
Budidaya yang benar adalah bagaimana caracara bercocok tanam yang tepat sejak dari penyiapan lahan sampai proses berproduksi, di antaranya pembuatan lubang tanam, jarak tanam, dan tindakan pemeliharaan (penyiangan, pemupukan dan pengendalian hama penyakit).
Jarak tanam gambir bervariasi antara l,5 x l,5 s/d 3,5x3,5 m tergantung pada kemiringan lahan yang digunakan untuk penanaman. Jarak tanam yang terlalu rapat mngakibatkan terjadinya persaingan antara tanaman relatif tinggi, sehingga pertumbuhan dan produksi tidak optimal. Demikian pula bila terjadi sebaliknya, jarak tanaman yang terlalu longgar menyebabkan terjadinya bahaya longsor, penggunaan lahan yang tidak efisien dan berpeluangnya pertumbuhan gulma yang menjadi kompetisi tanaman dalam memanfaatkan hara, air, cahaya dan tempat tumbuh (Isely, l960; Delorit dan Ahlgreen, l967). Hasil penelitian jarak tanam yang dilaksanakan di Tanjung Pati, Kabupaten 50 Kota pada tahun l918 diperoleh hasil tertinggi pada jarak tanam 3 x 3.5 m (Heyne, l987). Sedangkan Idris dkk (l996) menyatakan bahwa jarak tanam gambir 2 x 2 m yang digunakan pada penelitian di Solok, Pasisir Selatan dan Kabupaten 50 Kota menghasilkan produksi yang lebih baik. Tapi umumnya petani menggunakan jarak tanam l.5xl.5 m.
Untuk ukuran lubang disarankan Hasan (2004) menggunakan ukuran 30 x 30 x 30 cm atau 40 x 40 x 40 cm akan memberikan pertumbuhan yang baik bagi tanaman gambir. Sedangkan Daswir dan Kesuma (l993) melaporkan bahwa pertumbuhan bibit yang baik di lapangan diperoleh dari ukuran lubang l0 x l5 x 30 cm.
Pemupukan gambir merupakan salah satu cara untuk mendapatkan produksi yang optimal mengingat kandungan hara di dalam tanah terbatas dan cenderung menurun akibat diserap tanaman terus menerus. Apalagi pertanaman gambir rakyat diusahakan pada daerah yang relatif miskin hara atau lahan marginal dengan topografi miring dan bergelombang yang rentan dengan erosi, diperlukan penambahan unsur hara dari luar dalam bentuk pupuk. Oleh karena itu, unsur hara yang diberikan ke dalam tanah berupa pupuk hendaklah dalam jumlah yang mampu untuk meningkatkan produksi dan mengganti hara yang diserap tanaman. Hasan (l995) melaporkan bahwa pemupukan tanaman gambir di Siguntur pada tanaman umur 2 tahun menggunakan NPK l5.l5.l5 sebanyak 200 kg/ha dapat meningkatkan produksi panen daun dan ranting basah sebesar 77,67 % per rumpun. Sedangkan di Kebun Percobaan Laing Solok dengan ukuran yang sama dapat meningkatkan produksi daun dan ranting basah sebesar 6l,59 % (Hasan, l994). Begitu pula Kusuma (l992) telah mengungkapkan bahwa pemupukan tanaman gambir umur 7 tahun di Siguntur dengan NPK 15.15.15 sebanyak 200 kg/ha dapat meningkatkan pertumbuhan rata-rata diameter batang 52,08 %, jumlah daun 62,02 %, jumlah cabang primer 99.68 %, panjang cabang sekunder 46,74%.
Pengendalian hama penyakit pada tanaman gambir belum banyak dilakukan mengingat serangan hama penyakit belum sampai menganggu pertanaman di lapangan, namun demikian ada beberapa jenis hama yang menyerang, di antaranya famili lepidoptera, hemiptera, coleoptera, dan orthoptera yang merusak daun dan pucuk tanaman gambir (Adria dan Idris, l995). Sedangkan Arneti dkk (l999) menemukan 5 jenis serangga yang menyerang pertanaman gambir di sentra produksi, yaitu hama belalang(orthoptera) dengan rata-rata 7,5 %, ulat kantong(lepidoptera) rata-rata 5 % ; kepik (Hemiptera) rata-rata l0% dan kutu daun (homoptera) rata-rata 5 % serta penggulung daun (lepidoptera) rata-rata 7,5 %. Sedangkan serangan penyakit pada tanaman gambir belum banyak diketahui (Mardinus et al., l995), meskipun di lapangan ditemukan gejala bercak daun yang disebabkan serangan jamur.
Umumnya petani melakukan panen 2 kali setahun tergantung keadaan pertumbuhan tanaman dan ketuaan daun, bila pertumbuhan baik dan ketuaan daun memenuhi syarat, maka dapat dilakukan 3 kali setahun. Risfaheri dan Yanti (l993) mengemukakan bahwa tingkat ketuaan daun gambir saat dipanen berpengaruhpada rendemen dan dan kadar katechin. Ada kecenderungan daun yang lebih muda memiliki rendemen dan kadar katechin yang lebih tinggi. Sedangkan Suherdi (l995) yang melakukan pengamatan terhadap pengolahan daun gambir tanpa dan menggunakan ranting ternyata kandungan getah pada daun gambir lebih tinggi dibanding pakai ranting .
Pengolahan gambir secara tradisional yang umumnya dilakukan petani melalui enam tahap, yaitu perebusan daun dan ranting, “pengempaan”, pengendapan getah, penirisan, pencetakan, dan pengeringan, Pengolahan ini akan menghasilkan produk yang terdiri atas 2 jenis, yaitu gambir untuk makan sirih dan bahan baku untuk industri. Perbedaan pengolahan ke dua jenis adalah pada cara perebusan. Produk makan sirih perebusannya hanya menggunakan air biasa, sedangkan untuk bahan baku industri menggunakan air yang dicampur dengan air limbah dari penirisan getah gambir selama proses penisiran getah berlangsung serta ditambah zat kimia tertentu sebagai suplement. Oleh karena itu, produk gambir untuk makan sirih kadar katechinnya lebih tinggi (71%), lebih rapuh, bewarna lebih cerah, dan rasanya lebih enak dibanding gambir untuk industri (Suherdi et al., l994). Mengenai air limbah penirisan, menurut Heyne (l987) banyak mengandung asam lemak yang berguna dalam pencelupan tekstil dan penyamakan kulit.
 Pengempaan adalah pengolahan gambir yang menggunakan alat tradisionil yang terbuat dari kayu dan merupakan tahap yang sangat menentukan dalam pengolahan gambir, karena menentukan kualitas dan kuantitas getah yang keluar dari daun dan ranting, di samping oleh jenis alat yang digunakan dan kemampuan tenaga manusia dalam pengempaan. Terdapat dua jenis alat kempa yang berkembang di Sumatera Barat, yaitu alat kempa kayu dan alat kempa dongkrak. Kempa kayu merupakan alat pengolahan peninggalan nenek moyang yang dalam operasionalnya cukup menguras tenaga kerja manusia, sedangkan pengolahan dengan kempa dongkrak sudah lebih ringan, walaupun tingkat keamanan dan kebersihannya masih kurang terjaga (Hasan dkk, 2000).
Alat kempa kayu yang lebih dikenal sebagai alat kempa baji terbuat dari dua belahan kayu besar yang menjepit sebuah jepitan berbentuk huruf V. Kayu jepitan masing-masing berukuran panjang 4,5 meter, lebar bagian tengah (tempat bahan) 0,5 meter, lebar bagian ujung dan pangkalnya 0,2 meter dengan tebal 0,15 m. Dalam operasional alat kempa kayu dilengkapi dengan 8 buah baji kayu ukuran besar yang berfungsi sebagai pasak untuk pengatupan jepit. Baji-baji tersebut dipasakkan dengan palu kayu seberat l5 kg sehingga jepitan saling merapat, sehingga bahan baku yang ditaruh di antara kedua kayu akan terkempa dan getahpun keluar. Sedangkan pada alat kempa dongkrak, fungsi kayu jepitan diganti dengan dongkrak yang berkapasitas 20 ton, dipasang di atas bahan yang akan dikempa.
Batas antara bahan dengan dasar dongkrak dibatasi dengan papan tebal. Sedangkan bahagian atas dongkrak dan bahagian bawah bahan terdapat balok kayu penahan, sehingga gerakan dongkrak kearah bahan yang memungkinkan berlangsungnya pengempaan, sehingga getah gambir keluar.
Saat ini telah berkembang 4 jenis alat yang menggunakan teknologi, yaitu alat kempa sistem dongkrak, sistem ulir, sistem dongkrak hidrolik, dan sistem pabrik. Kelebihan alat- alat ini lebih effisien dibanding alat tradisional karena tidak menggunakan tenaga manusia, di samping kualitas dan kapasitasnya lebih tinggi, penanganannya lebih mudah dan mampu memberikan daya tekanan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penggunaan alat yang mengandung teknologi ini perlu lebih disosialisasikan di dalam masyarakat agar lebih cepat berkembang. Masalah rendemen dan mutu yang dihasilkan merupan hal yang perlu dicarikan teknologi dan alat yang lebih tepat guna, effisien, dan effektif. Di antaranya standarisasi alat (mesin) yang sesuai dengan kebutuhan.


BAB III
BAHAN DAN METODA
3.1 Tempat dan Waktu
Wawancara petani ini diadakan pada tanggal 16 november 2012 pada pukul 14.30 wib. Tempat kami mewawancarai petani tanaman gambiri di Jorong Kampung Harapan, Kenagarian Sialang , Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumetera Barat. Yang merupakan penghasil utama gambir di Sumetera Barat.
3.2  Jenis Tanaman
Jenis tanaman yang kami pilih yaitu tanaman gambir (Uncaria gambir (Hunt.) Roxb) termasuk dalam divisi Magnoliophyta, kelas Magnoliopsida, ordo Gentianales, family Rubiaceae dan genus Uncaria.
3.3 Profil Petani
          Petani yang kami wawancarai bernama Syamsibar berumur 47 tahun merupakan seseorang petani gambir, dan bapak syamsibar pendidikan terakhirnya kelas 2 Sekolah Dasar dan mempunyai tanggungan 4 orang yaitu istri, anak, ank angkat dan adik istri. Bapak syamsibar mempunyai luas lahan 2 Ha dan merupakan punya sendiri.
3.4 Analisa Usahatani Tanaman Gambir
            Analisa usahatani tanaman gambir adalah salah satu alat untu mengukur keberhasilan usahatani tanaman gambir. Dalam menganilisa tanamn gambir kami mengunakan analisa usahatani satu cabang. Uasahatani yang dikatakan berhasil apabila nilai R/C  lebih besar dari satu, semakin besar nilai R/C rasio maka menunjukan  semakin besar keuntungan usahatani tersebut. Suatu metode dapat dikatakan efesien dari metode lainnya, apabila mampu menghasilkan output yang lebih tinggi nilainya untuk biaya yang sama atau menghasilkan keuntungan yang sama dengan biaya yang lebih kecil.
3.5 Metoda
            Metoda yang kami gunakan dalam melakukan wawancarai patani adalah metoda pertanyaan terbuka dan tetutup. petanyaan yang diajukan kepada petani seperti nama, umur, pendidikan, tanggungan dan sebagainya. Hal ini digunakan untuk melihat gambaran umum petani. Untuk menganalisis pendapatan petani tanaman gambir diajukan pertanyaan seperti hasil panen, penggunaan tenaga kerja, biaya saprodi dan biaya yang dikeluarkan dalam melakukan produksi.
3.6 Alat dan Bahan
          Alat yang kami gunakan dalam melakukan praktikum ini adalah alat tulis, dan dokumentasi. Bahan yang kami gunakan dalam pratikum ini adalah kuisioner.
3.7 Cara Kerja
            Praktikum ini di mulai dengan pembuatan kuinsioner yang mana di sesuaikan dengan tanaman yang diwawancarai. Pembuatan kuinsioner di buat sendiri tetapi yang di pakai kuisioner yang di buat dosen mata kuliah. Setelah kuisioner di dapatkan pada hari rabu kami pergi ke kampung salah satu rekan kami untuk mewawancarai petani gambir. Setelah data di dapat kami menganalisa usahatani tanaman gambir.


BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Budidaya Tanaman Gambir
          Proses budidaya tanaman gambir dimulai dari penyidiaan input usahatani yang terdiri dari bibit tanaman gambir dan media tanam yaitu alahan yang sudah di bakar. Input tenaga kerja diperoleh dari tenega kerja dalam keluarga dan tenaga kerja diluar keluarga. Tenaga kerja dalam keluarga di pakai di dalam pengolahan lahan, penyiangan, penyemaian, dan di saat panen. Tenaga kerja diluar keluarga di dalam penyiangan, pemanenan dan pengangkutan. Dalam budidaya tanaman gambir tidak memerlukan pupuk karena sebelum di tanam tumbuhan di lahan di bakar dan abu tersebut sebagai unsur hara tambahan. Pengendalian hama dan penyakit tanaman belum dilakukan oleh petani, kerena kurangnya pengetahuan tentang hama dan penyakit tanaman.
4.2 Penggunaan Saprodi
            Dalam penyiapan kebun tanaman gambir benih petani yang digunakan petani hanya dari buah tanaman sebelumnya.
4.3 Analisis Biaya Pendapatan
            Penerimaan merupakan hasil kali dari jumlah produksi dengan harga jual persatuan. Produksi rata-rata tanaman gambir  pada tahun kelima 1.000 kg dengan harga jual Rp 15.000/kg dan total penerimaan Rp 15.000.000.
            Biaya usahatani berbentuk  biaya tunai dan biaya yang diperhitungkan . biaya tunai adalah biaya yang langsung dikeluarkan petani  dalam bentuk rupiah yang harus dimiliki petani dalam menjalankan kegiatan usahataninya. Biaya yang diperhitungkan digunakan untuk menghitung  berapa sebenarnya pendapatan kerja petan, modal dan menilai kerja keluarga, biaya penyusutan peralatan, bangunan dan sewa lahan milik sendiri. Dalam praktikum ini dapat dilihat pendapatan rata-rata yang diterima oleh petani gamabir di jorong kampung harapan. Biaya yang dikeluarkan petani dalam usahtani gambir biaya tunai sebesar Rp 6.567.800, biaya yang di perhitungkan sebesar Rp 2.934.200 dan total biaya- biaya adalah Rp 9.502.000. Total pendapatan yang diterima petani adalah Rp 8.342.200 dan total keuntungan yang diterimah petani sebesar Rp 5.498.000. berdasarkan nilai penerimaan dan biaya (R/C) total sebesar 1,58 yang artinya  untuk setiap rupiah biaya total yang digunakan petani dalam memperoleh penerimaan sebesar Rp 1,58. Sedangkan untuk R/C rasio atas biaya tunai adalah sebesar 2,28 artinya setiap rupiah biaya tunai yang digunakan petaniakan memperoleh penerimaan sebesar Rp 2,28.
         
4.4 Pembahasan
Dalam penyiapan kebun gambir baru, petani hanya menanam bibit gambir yang berasal dari buah gambir dari kebun mereka sendiri. Tidak ada seleksi buah maupun tanaman induk yang baik. Banyak petani tidak mengetahui bahwa terdapat lebih dari satu varietas tanaman gambir yang kemampuan produksinya berbeda. Di sisi lain, akibat keterbatasan permodalan, banyak tanaman kebun gambir yang dimiliki masyarakat telah tua dan sebaiknya diremajakan. Dalam budidaya, petani gambir hanya melakukan pemeliharaan kebun mereka dengan penyiangan tanpa penanganan hama maupun penyakit dan pemupukan yang baik. Kondisi tersebut menyebabkan produktivitas kebun mereka sepenuhnya tergantung pada alam.
Total pendapatan yang diterima petani adalah Rp 8.342.200 dan total keuntungan yang diterimah petani sebesar Rp 5.498.000. berdasarkan nilai penerimaan dan biaya (R/C) total sebesar 1,58. Sedangkan untuk R/C rasio atas biaya tunai adalah sebesar 2,28. Usahatani gambir layak di usahakan dan menguuntungkan.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 kesimpulan
Berdasarkan prose budidaya gambir masih tradisional, bibit yang digunakan masih bibit lokal, tidak ada pemupukan dan pengendalian hama dan penyakit. berdasarkan nilai penerimaan dan biaya (R/C) total sebesar 1,58 yang artinya  untuk setiap rupiah biaya total yang digunakan petani dalam memperoleh penerimaan sebesar Rp 1,58. Sedangkan untuk R/C rasio atas biaya tunai adalah sebesar 2,28 artinya setiap rupiah biaya tunai yang digunakan petaniakan memperoleh penerimaan sebesar Rp 2,28. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa usahatani tanaman gambir menguntungkan karena R/C  rasio lebih besar dari satu dan layak diusahakan.
5.2 saran
Dalam kegiatan usahatani gambir harus ada kelompok petani supaya bisa maslah dalam usahatani bisa dan di pecahkan dan harus ada penyuluhan tentang hama dan penyakit tanaman gambir agar petani bisa mengatasi hama dan penyakit tanaman gambir tersebut. Dalam pemakaian bibit petani harus mengunakan bibit unggul supaya produksi meningkat.


DAFTAR PUSTAKA
Bakhtiar, A 1991. Manfaat Tanaman Gambir. Makalah Penataran Petani dan
Pedagang Pengumpul Gambir di Kecamatan Pangkalan Kab. 50 Kota 29-30
November 1991. FMIPA Unand. Padang 23 hal.
Hernanto,F.1989.ilmu usahatani.penebar swadaya.jakarta
http://perkebunan.litbang.deptan.go.id/upload.files/File/publikasi/perspektif/Perspektif_vol_5_No_1_5_Azmi.phttp://elibisis.perpustakaan.ipb.ac.id/fullteks%5Cdisertasi%5C2011%5C2011ahb.pdf
Nasrun 1990. pengaruh ektrak daun gambir tehadap jamur Fusarium oxysporum
schledt penyebab layu tanaman cabai, Manggaro Jurnal Hama dan
Penyakit. Faferta Unand Padang I (2);8-10
Nasrun 2001. pemanfaatan katechin ekstrak daun gambir sebagai fungisida nabati
dalam pengendalian penyakit layu tanaman tomat. Stigma IX (1) Januari-
Maret 2001; 54-57
Nazir, M. 2000. Gambir : Budidaya, Pengolahan dan Prospek Diversifikasinya.
Yayasan Hutanku, Padang 2000.




No comments:

Post a Comment